• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS HUKUM PERBUATAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT

    Thumbnail
    View/Open
    YOHANNES ERWIN SIMANJUNTAK.pdf (215.1Kb)
    Date
    2024-01-18
    Author
    SIMANJUNTAK, YOHANNES ERWIN
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian skripsi ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa yang menjadi seseorang itu dapat dikatakan wanprestasi dalam perjanjian kredit serta hal apa yang dapat dinyatakan wanpretasi agar dapat dijatuhkan hukuman dan eksekusi dalam perjanjian kredit yang dibuat antara para pihak yang membuat isi perjanjian. Metode penelitian ini merupakan jenis penelitian normative atau termasuk dalam penelitian kepustakaan (library research). Sumber bahan yang diperoleh yaitu bahan hukum sekunder dan primer. Teknik pengumpulan data dengan cara menelaah kasus yang berkaitan dengan isu hukum wanprestasi dalam perjanjian kredit yang telah menjadi putusan pengadilan yang mempunyai kekuasaan hukum tetap kemudian menganalisa secara sistemastis, logis dan konsisten serta dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan hasil penelitian ini si debitur tidak memenuhi jangka waktu ditentukan sehingga dinyatakan wanprestasi. Sesuai dengan perkara ini pihak kreditur lebih dulu memberikan teguran, setelah ditegur ternyata tidak mengindahkan baru dilakukan gugatan perdata.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/9955
    Collections
    • Ilmu Hukum [1854]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback