dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah sistem akuntansi pemerintahan pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) yakni pada dinas pendapatan Kota Medan sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010.
Metode yang digunakan dalam penelitian dan penulisan skripsi ini adalah deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer data sekunder. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah survey pendahuluan, study kepustakaan, dan penelitian lapangan. Metode penganalisaan data yang digunakan adalah metode deskriptif dimana data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisa sehingga dapat ditarik kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penatausahaan terhadap penerimaan dan pengeluaran sudah disesuaikan dengan Peraturan pemerintah No.71 Tahun 2010. Namun dalam pelaksanaan sistem akuntansi pemerintahan pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) yakni pada dinas pendapatan masih memerlukan penyempurnaan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif, maka dapat ditarik kesimpulan bahwasanya penerapan sistem akuntansi pemerintahan pada satuan kerja pengelola keuangan daerah (SKPKD) yakni pada dinas pendapatan kota medan, telah melaksanakan sistem nya sesuai dengan peraturan pemerintah no.71 tahun 2010. | en_US |