• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS HUKUM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI WARGA NEGARA ASING YANG MASUK KE INDONESIA TANPA IZIN (STUDI PUTUSAN NO. 2465/Pid.Sus/2020/PN Mdn)

    Thumbnail
    View/Open
    GABRIELLA VALENTINA NAIBAHO.pdf (218.9Kb)
    Date
    2022-01-20
    Author
    NAIBAHO, GABRIELLA VALENTINA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pidana warga negara asing yang masuk wilayah Indonesia tanpa izin dalam kasus putusan terhadap perbuatan melawan hukum oleh warga negara asing ( studi kasus putusan No.2465/Pid.Sus/2020/PN.Mdn). Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Pendekatan hukum normatif ini yang dimaksudkan untuk mencakup tentang penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum serta penelitian terhadap sinkronisasi hukum. Adapun hasil penelitian ini yang saya dapatkan yaitu untuk memahami pertanggungjawaban pidana baik terhadap Warga Negara Asing yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin serta penerapan pidana putusan pada tindak pidana keimigrasian yang dilakukan MUHAMMAD YASIN Alias ZAFFAR GUJJAR dalam Putusan Nomor: 2465/Pid.Sus/2020/PN Mdn. Dalam Penelitian ini digunakan metode penelitian hukum normatif yaitu Metode penulisannya menggunakan metode studi kepustakaan yang dimana kegiatan untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang menjadi objek penelitian melalui peraturan perundang-undangan, buku-buku. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana yang dilakukan Muhammad Yasin dalam Putusan Nomor: 2465/Pid.Sus/202/ PN Mdn adalah terpenuhinya unsur melawan hukum yang terdapat dalam dakwaan jaksa penuntut umum dan terdakwa dituntut dan harus membayar biaya ganti rugi sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada Negara, karena telah melakukan tindak pidana yang merugikan Negara Indonesia.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6241
    Collections
    • Ilmu Hukum [1889]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback