• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TINJAUAN YURIDIS TERHADAP ASURANSI KESEHATAN MENURUT UU NO. 40 TAHUN 2014 TENTANG ASURANSI

    Thumbnail
    View/Open
    DEDY SIHOMBING.pdf (257.9Kb)
    Date
    2022-01-17
    Author
    SIHOMBING, DEDY
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian klaim pada asuransi dan kendala-kendala yang dihadapi oleh nasabah dalam mengklaim asuransi kesehatan. Adapun Metode Penelitian Hukum yang digunakan dalam penulisan skripsi ini ada adalah metode penelitian kepustakaan yaitu meneliti berbagai literatur yang berhubungan dengan objek penelitian dengan membaca, mempelajari dan mengadaptasi dari sumber-sumber bacaan atau bahan-bahan tertulis seperti karangan ilmiah, buku-buku, peraturan perundang-undangan dan sebagai yang mendukung pembahasan objek dalam tulisan ini. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa proses penyelesain klaim asuransi ada 3 bagian yang harus diketahui. 1. Proses pengajuan klaim dan pemberkasan dokumen 2. Proses analisis klaim 3. Proses pembayaran klaim. Kemudian kendala-kendala yang dihadapi oleh tertanggung dalam proses klaim tersebut adalah 1. Polis dalam kondisi lapse 2. Tidak jujur dalam pengisian surat pengajuan asuransi jiwa, 3. Belum melewati 19 jenis penyakit yang dikecualikan dalam 1 tahun.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6176
    Collections
    • Ilmu Hukum [1889]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback