• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA

    Thumbnail
    View/Open
    Sania Sohuturon Ronauli Silaban.pdf (976.4Kb)
    Date
    2025-07
    Author
    Silaban, Sania Sohuturon Ronauli
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam putusan Nomor 21/Pid.Sus/2023/PN Tul seorang suami yang bernama Laani Sether terbukti melakukan tindak kekerasan fisik terhadap istrinya Aisa Rahawarin dan membuatnya dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2003 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Yang membuatnya harus menjalani hukuman penjara selama 5 bulan. Dalam hal ini penulis menggunakan 2 rumusan masalah dalam mengkaji penulisan ini. Yaitu Bagaimana Penerapan Pemidanaan Dalam Terhadap Pelaku Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga ( Dalam Putusan 21/Pid.sus/2023/PN Tul) dan Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhhkan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (Dalam Putusan 21/Pid.Sus/2023/PN Tul). Dalam penelitian ini ruang lingkup penelitiannya adalah bagaimana penerapan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga dan bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana kekerasan fisik bagi pelaku tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga dalam Putusan Nomor 21/Pid.Sus/2023/PN Tul. Sementara metode yang digunakan adalah pendekatan kasus dan pendekatan hukum normatif. Dengan sumber Data yang terdiri data primer yaitu UU No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, data sekunder yaitu buku, dan sekunder yaitu internet. Dan teknik pengumpulan data adalah kepustakaan serta analisis data yaitu analisis data kualitatif. Dalam penelitian ini maka didapatkan hasil bahwa proses pemidanaan terhadap terdakwa adalah sesuai dengan UU No 81 Tahun 1981, dan pertimbangan hakim dalam memberi putusan adalah sudah tepat karena adanya pertimbangan normatif yang menjadi faktor pendorong.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/12354
    Collections
    • Ilmu Hukum [1879]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback