PERLAKUAN AKUNTANSI ASET TETAP BERDASARKAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN (SAP) PERNYATAAN NOMOR 07 PADA KANTOR WILAYAH II DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA (DJKN) SUMATERA UTARA
Abstract
Skripsi ini akan menampilkan Perlakuan Akuntansi Aset Tetap pada Kanwil DJKN Sumatera Utara, dimana aset tetap adalah kekayaan yang dimiliki oleh kantor yang tidak diperjualbelikan kembali dan dapat dipakai, juga memberikan manfaat jangka waktu lebih dari satu tahun. Kanwil DJKN Sumatera Utara melaksanakan reformasi didalam pengelolaan organisasi baik dari aspek akuntabilitas kinerja serta aspek akuntabilitas penggunaan keuangan Negara yang kegiatan operasionalnya menggunakan aset tetap melalui pembelian dan dropping. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Perlakuan Akuntansi Aset Tetap pada Kanwil II Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Pernyataan Nomor 07.
Pembahasan dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana cara Kanwil DJKN Sumatera Utara dalam menentukan harga perolehan, biaya perolehan, pengeluaran-pengeluaran selama penggunaaan aset tetap, penetapan penyusutan, penghentian dan pelepasan serta penyajian aset tetap pada laporan posisi keuangan, apakah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang telah ditetapkan. Dalam penulisan penelitian ini, penulis menggunakan metode analisis deskriptif dan komparatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi.
Dari penelitian yang dilaksanakan, penulis memperoleh hasil penelitian bahwa kebijakan kantor dalam perlakuan akuntansi aset tetap telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan pernyataan no. 07 dilihat dari pengakuan aset tetap, pengukuran aset tetap, penilaian awal aset tetap, pengeluaran setelah perolehan, penyusutan aset tetap, penghentian dan pelepasan serta penyajian dan pengungkapan aset tetap.
Collections
- Akuntansi [1723]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
PERBEDAAN KOMITMEN KERJA PEGAWAI TETAP (ASN) DAN PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) DI KANTOR BUPATI KABUPATEN NIAS BARAT
GULO, NELPIVIANIS (2022-01-14)Sumber daya manusia (SDM) merupakan penggerak utama kegiatan organisasi. Begitu juga dengan organisasi-organisasi pemerintah di Indonesia, dimana Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan SDM utamanya, menjadi pemeran kunci ... -
PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 21 ATAS KARYAWAN TETAP DAN KARYAWAN TIDAK TETAP
SARUMAHA, DESVESTER AGUNG PUTRANTO (2023-11-11)Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan Negara. Ada beberapa jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah Indonesia, salah satunya adalah pajak penghasilan pasal 21. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ... -
PENERAPAN PPH PASAL 21 ATAS PEGAWAI TETAP DAN TIDAK TETAP (STUDI KASUS PADA PT. ALAM KENCANA PERMATA SEJAHTERA)
SARUMAHA, GRACE ANI (2023-12-24)Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan PPh pasal 21 atas pegawai tetap dan tidak tetap pada PT. Alam Kencana Permata Sejahtera. Penelitian ini di latar belakangi adanya perubahan undang undang atas ...