• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TANGGUNG JAWAB HUKUM KONTRAKTOR TERHADAP PEMILIK PROYEK AKIBAT WANPRESTASI DALAM KONTRAK JASA KONSTRUKSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 2 TAHUN 2017

    Thumbnail
    View/Open
    Natalia Novelina Gloria Lumbantobing.pdf (1.496Mb)
    Date
    2025-06
    Author
    Lumbantobing, Natalia Novelina Gloria
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tanggung jawab hukum kontraktor terhadap pemilik proyek akibat wanprestasi dalam kontrak jasa konstruksi diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Wanprestasi sering terjadi akibat keterlambatan pekerjaan, ketidaksesuaian hasil dengan spesifikasi yang disepakati, serta kegagalan total proyek. Hal ini menimbulkan dampak hukum yang signifikan bagi para pihak yang terlibat dalam kontrak. Kontraktor yang wanprestasi dapat dikenakan sanksi berupa ganti rugi, denda, atau pemutusan kontrak. Namun, dalam praktiknya, berbagai faktor seperti kendala teknis, keterbatasan sumber daya, serta permasalahan administrasi sering menjadi hambatan dalam pemenuhan tanggung jawab kontraktor. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Sumber data meliputi bahan hukum primer berupa undang-undang dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), serta bahan hukum sekunder dari literatur hukum, jurnal ilmiah, dan artikel terkait. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif dengan pendekatan deduktif, di mana aturan hukum yang berlaku dikaji dan dihubungkan dengan permasalahan konkret dalam kontrak jasa konstruksi. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kontraktor yang wanprestasi wajib bertanggung jawab atas akibat hukum yang timbul, baik dalam bentuk penyelesaian pekerjaan, pembayaran ganti rugi, atau penyelesaian sengketa melalui mekanisme hukum. Faktor-faktor penghambat seperti keterlambatan pembayaran oleh pemilik proyek, perubahan desain yang tidak terencana, serta regulasi yang ketat menjadi tantangan tersendiri bagi kontraktor. Untuk mengurangi risiko wanprestasi, diperlukan pengawasan lebih ketat, perencanaan yang matang, serta kepastian hukum dalam implementasi kontrak jasa konstruksi. Oleh karena itu, kerja sama yang baik antara kontraktor dan pemilik proyek sangat penting guna memastikan proyek berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/12201
    Collections
    • Ilmu Hukum [1854]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback