Show simple item record

dc.contributor.authorSimanjuntak, Marta Sonya Apriani
dc.date.accessioned2025-05-16T09:33:44Z
dc.date.available2025-05-16T09:33:44Z
dc.date.issued2025-05
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/11988
dc.description.abstractPerlindungan hukum terhadap kreditur dalam perjanjian pinjam meminjam uang merupakan isu penting dalam konteks hukum perdata di Indonesia. Skripsi ini membahas akibat hukum dari wanprestasi yang dilakukan debitur, yang menyebabkan kerugian bagi kreditur. Penelitian ini berfokus pada studi kasus putusan Nomor 36/Pdt.G/2024/PN.Tarutung, di mana debitur tidak memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan pinjaman sesuai kesepakatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak hukum wanprestasi terhadap hak-hak kreditur serta pertimbangan hukum hakim dalam menangani kasus tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan kasus dan analisis dokumen hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun jaminan telah diberikan, kreditur tetap rentan terhadap kerugian akibat wanprestasi. Penegakan hukum dalam kasus ini menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi kreditur dan konsekuensi yang harus dihadapi debitur ketika melakukan wanprestasi.en_US
dc.subjectAkibat hukum;en_US
dc.subjectKreditur;en_US
dc.subjectPerjanjian pinjam meminjam;en_US
dc.subjectPerlindungan Hukum;en_US
dc.subjectWanprestasi.en_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT DEBITUR WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAMen_US
dc.title.alternative(STUDI PUTUSAN NOMOR 36/PDT.G/2024/PN.TRT)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record