• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL

    Thumbnail
    View/Open
    DEBORA SARNITA SILABAN.pdf (246.2Kb)
    Date
    2024-06-06
    Author
    SILABAN, DEBORA SARNITA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tindak pidana adalah perbuatan melakukan sesuatau perbuatan yang memiliki unsur kesalahan sebagai perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana, dimana penjatuhan pidana terhadap pelaku adalah demi terpeliharanya tertib hukum dan terjaminnya kepentingan umum. Salah satu contohnya adalah tindak pidana pencemaran nama baik. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial (Putusan Nomor 71/Pid.Sus/2021/PN Rbi). Bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media social berdasarkan (Putusan Nomor 71/Pid.Sus/2021/PN Rbi). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif dengan menggunakan pendekatan analisis kasus, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan Nomor 71/Pid.Sus/2021/PN Rbi menurut penulis sudah tepat dan sesuai aturan hukum yang berlaku karena sesuai dengan perbuatan terdakwa melanggar pasal UU ITE, dan penerapan unsur tindak pidana pencemaran nama baik dalam putusan Nomor 71/Pid.Sus/2021/PN Rbi sudah tepat. dalam hal ini Haerul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Dan jaksa penuntut umum menggunakan dakwaan yaitu dakwaan Alternatif Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Serta Dakwaan Kedua Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/10805
    Collections
    • Ilmu Hukum [1854]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback