• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK MELALUI JALUR AJUDIKASI MAUPUN JALUR LITIGASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

    Thumbnail
    View/Open
    BELVA FREDERIC GULO.pdf (362.6Kb)
    Date
    2024-05-31
    Author
    GULO, BELVA FREDERIC
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Indonesia merupakan negara hukum yang berlandaskan hukum dan bukan merupakan negara yang berdasarkan pada suatu kekuasaan semata. Pemerintah dalam kedudukannya sebagai eksekutor dalam menjalankan sistem dan tata kelola negara harus menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap informasi-informasi yang seharusnya mereka peroleh sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Pasal 28F. Keterbukaan informasi publik adalah suatu prinsip yang menyatakan bahwa informasi publik pada dasarnya bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap orang. Keterbukaan informasi publik adalah hak setiap orang untuk memperoleh informasi yang tersimpan, dikuasai, dan dikelola oleh badan publik, termasuk informasi yang tersimpan, dikuasai, dan dikelola oleh orang atau badan swasta yang memungut biaya untuk pelayanan publik. Sengketa Keterbukaan Informasi Publik adalah sengketa yang terjadi antara Badan Publik dan pengguna informasi publik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan menggunakan informasi publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang bersifat kualitatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk meneliti asas-asas hukum, sistematika hukum, sinkronisasi hukum, sejarah hukum dan perbandingan hukum. Dalam penelitian ini, penulis fokus membahas tentang Penyelesaian Sengketa Keterbukaan Informasi melalui jalur Ajudikasi di Komisi Informasi dan melalui jalur Litigasi di Pengadilan Tata Usaha Negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dari penelitian ini, disimpulkan bahwa Putusan Komisi Informasi Sumatera Utara telah merealisasikan proses Ajudikasi, walaupun Putusan tersebut terlihat inkonsisten dari sudut pandang penulis. Kemudian Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan juga telah merealisasikan proses Litigasi dan telah memaksimalkan perannya dalam menyelesaikan sengketa informasi tersebut.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/10749
    Collections
    • Ilmu Hukum [1854]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback