dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan adalah untuk mengetahui kinerja keuangan dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara jika dilihat dari Rasio Efisiensi, Rasio Keserasian Belanja, dan Rasio Pertumbuhan. Data penelitian didapatkan dari laporan keuangan dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2019 dan 2020.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif, dengan objek penelitian dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara. Dimana dalam penelitian ini menganalisis kinerja keuangan dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera utara jika dilihat dari Rasio Efisiensi, Rasio Keserasian Belanja, dan Rasio Pertumbuhan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan 2 metode yaitu Studi Pustaka dan Dokumentasi, yaitu pengumpulan data yang diperoleh dari dokumen – dokumen internal dinas yang terkait dengan lingkup penelitian ini.
Hasil penelitian menujukkan bahwa disimpulkan kinerja keuangan jika dilihat dari (1) Rasio efisiensi tergolong cukup efisien dikarenakan dinas terkait cenderung menggunakan sebagian anggaran yang ada, (2) Rasio Keserasian Belanja jika dilihat dari (A) Analisis Belanja Langsung terhadap Total Belanja dalam dua tahun anggaran keserasian belanja terhadap total belanja cukup tinggi jika dipresentasekan diatas 90%. (B) Analisis Belanja Modal terhadap Total Belanja dapat dilihat dalam dua tahun anggaran keserasian belanja modal terhadap total belanja mengalami penurunan presentase. (C) Analisis Belanja Langsung terhadap Total Belanja pada tahun 2019 sebesar 61.10% dan pada tahun 2020 keserasian belanja langsung terhadap total belanja sebesar 38,54% (D) Analisis Belanja Tidak Langsung terhadap Total Belanja menunjukkan bahwa belanja operasi, belanja modal, belanja langsung, tidak mengalami kenaikan dan penurunan setiap waktunya. (3) Rasio Pertumbuhan bahwa pertumbuhan belanja mengalami penurunan. | en_US |