dc.description.abstract | Skripsi ini membahas sebuah usulan kebijakan publik berupa skema jaminan pendapatan minimum bagi penduduk lanjut usia, khususnya mereka yang tergolong non-aparatur sipil negara, di Kota Medan. Penelitian ini berangkat dari kesadaran akan suatu dampak negatif spesifik yang mungkin terjadi pasca bonus demografi berakhir di Kota Medan. Penelitian ini menggunakan konsep pendapatan dasar universal (PDU) yang dimodifikasi menjadi varian pendapatan dasar berbasis kategori, sementara kerangka teoritiknya berupa teori positif tentang jaminan sosial dari Xavier Sala-I-Martin (1996). Tesis utama dari teori tersebut adalah semakin cepat seorang individu lanjut usia purnatugas, maka semakin baik probabilitas laju pertumbuhan ekonomi nasional suatu negara, sehingga jaminan pendapatan hari tua yang inklusif semakin diperlukan. Hasil penelitian menunjukkan rentang nominal pendapatan dasar yang dapat diperoleh penduduk lanjut usia non-aparatur sipil negara di Kota Medan secara berkelanjutan sampai dua dasawarsa ke depan, dapat diterima secara politis dan teknokratis, mengantisipasi bencana demografi, sembari memastikan kesejahteraan segenap penduduk lanjut usia di Kota Medan terpenuhi. | en_US |