PELAPORAN SPT 1770S ORANG PRIBADI MELALUI E-FILING PADA KANTOR KP2KP GUNGSITOLI
Abstract
E-filing merupakan formulir SPT elektronik yang di luncurkan oleh kementerian keuangan melalui direktorat jenderal pajak sangat memiliki peran penting untuk mendorong wajib pajak agar lebih patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, adanya e-filing ini sangat membantu wajib pajak dari segi waktu, mudah dan efesien dalam pelaporan pajak diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak setiap tahun. Penelitian ini fokus pada pajak penghasilan dan kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme pelaporan pajak orang pribadi menggunakan e-filing. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode pengumpulan data primer yaitu dengan observasi dan dokumentasi. Penelitian dilakukan pada Kantor KP2KP Gunungsitoli. Dari hasil pembahasan mekanisme pelaporan SPT orang pribadi dengan menggunakan e-filing ini menunjukkan (1) penggunaan e-filing dalam pelaporan SPT Tahunan orang pribadi telah di gunakan dengan baik oleh Kantor KP2KP Gunungsitoli dalam membantu wajib pajak (2) Pelaporan SPT Tahunan orang pribadi wajib pajak harus mempersiapkan dokumen laporan keuangan dan NPWP serta akun DJP yang sudah terdaftar.