dc.description.abstract | Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Tapanuli Utara yaitu untuk mengetahui bagaimana tingkat efektivitas penerimaan pajak bumi dan bangunan pada Badan Pendapatan Daerah di Kabupaten Tapanuli Utara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif untuk mendeskripsikan Efektivitas Penerimaan pajak Bumi dan bangunan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tingkat efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2018-2023 adanya fluktuasi setiap tahunnya . Pada 15 Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2018-2022 target tertinggi didapatkan pada Tahun 2020 yaitu 148,96% dengan kategori sangat efektif. Sedangkan pencapaian minimum pada Tahun 2018 yaitu 50,46% dengan kategori tidak efektif, untuk rata-rata efektivitas penerimaan PBB yaitu sebesar 85,08% yang menurut kriteria berarti cukup efektif. Oleh karena itu, kesadaran Masyarakat wajib pajak sangat berpengaruh atas tidak tercapainya Pajak Bumi dan bangunan tersebut. Hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajaknya. Wajib pajak membayar PBB apabila ada keperluan saja, seperti tanahnya dijual karena harus ada laporan pembayaran PBB atau ada pengurusan pemerintahan yang lain dan berhubung didalam penerapan pokok target itu banyak sppt dianggap bermasalah serta ketidakakuratan data Objek dan subjek yang mempengaruhi realisasi PBB. Seperti subjek tidak ada, objek tidak jelas ataupun dalam keadaan sengketa maupun PBB ganda sehingga mengembalikan dan otomatis menyebabkan target atau realisasi penerimaan tidak tercapai karena adanya pengembalian sppt tersebut. | en_US |