Show simple item record

dc.contributor.authorTELAUMBANUA, HELMALIA RATNA AYU
dc.date.accessioned2023-11-08T09:45:34Z
dc.date.available2023-11-08T09:45:34Z
dc.date.issued2023-11-08
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/9007
dc.description.abstractTujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui prosedur penghitungan, pemungutan, dan pencatatan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas pembelian bahan bakar minyak di Pertamina oleh PT. Qalbun Salim. Penelitian ini merupakan peneltian deskriptif kualitatif dan menggunakan data primer yaitu melakukan observasi langsung dengan meninjau perusahaan yang diteliti, sekaligus mengambil dokumentasi berupa catatan-catatan serta dokumen yang berhubungan dengan peneltian. PT. Qalbun Salim merupakan sebuah perusahaan yang beroperasi pada sektor minyak dan gas serta salah satu klien dari Kantor Jasa Akuntansi Robert Lumban Tobing. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut: Pertama, penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 22 dilakukan dengan mengalikan tarif 0,25% dengan harga sebelum Pajak Pertambahan Nilai; Kedua, proses pemungutann dilakukan pada saat penerbitan surat perintah pengeluaran barang; Ketiga, proses pencatatan disajikan dalam jurnal umum perusahaan menggunakan aplikasi Microsoft Excel.en_US
dc.subjectPajak Penghasilan Pasal 22,en_US
dc.subjectPT. Qalbun Salim,en_US
dc.subjectPenghitungan,en_US
dc.subjectPemungutan,en_US
dc.subjectPencatatan.en_US
dc.titlePROSEDUR PENGHITUNGAN, PEMUNGUTAN, DAN PENCATATAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 22 PT. QALBUN SALIMen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record