dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji apakah trasnparansi dan pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 pada Desa Lumban Sormin, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara telah sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan untuk mengetahui dan menguji apakah akuntabilitas pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 pada Desa Lumban Sormin, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara telah sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini dilakukan di Desa Lumban Sormin, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa trasnparansi pengelolaan Dana Desa pada Desa Lumban Sormin pada tahun 2022 telah sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Akuntabilitas tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan telah akuntabel dan sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, namun untuk tahap pelaporan dan pertanggungjawaban belum sepenuhnya akuntabel sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. | en_US |