dc.description.abstract | Kecamatan Gunungsitoli adalah pusat kegiatan utama di Kota Gunungsitoli. Hal ini mengakibatkan tingkat pertumbuhan di Kecamatan Gunungsitoli lebih tinggi dibanding daerah sekitarnya. Dengan tingkat penduduk yang tinggi, secara kuantitatif membutuhkan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui luas, kebutuhan, dan ketersediaan sesuai dengan standar UU Nomor 26 Tahun 2007.
Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif kuantitatif untuk menjawab permasalahan yang diangkat di penelitian ini. Dilakukan perhitungan berupa kebutuhan RTH berdasarkan luas wilayah kota dan jumlah penduduknya. Perhitungan berlandaskan pedoman Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
05/PRT/M/2008. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui Kecamatan Gunungsitoli memiliki ketersediaan RTH sebesar 985,62 Ha. RTH publik di Kota Gunungsitoli seluas 1.062,99 Ha atau 19,10% dan 985,62 Ha atau 17,71% RTH publik di Kecamatan Gunungsitoli dari luas penggunaan keseluruhan Kota Gunungsitoli. Sedangkan untuk RTH privat seluas 148 Ha atau 5,32%. Hasil ini belum memenuhi persentase minimal RTH sebesar 30% sesuai tuntutan UU Nomor 26
Tahun 2007. | en_US |