EVALUASI IMPLEMENTASI PROGRAM BERAS SEJAHTERA (RASTRA) DI TARUTUNG KABUPATEN TAPANULI UTARA PROVINSI SUMATERA UTARA
Abstract
Dengan adanya penelitian ini dapat diketahui bahwa Program Beras Sejahtera (Rastra) yang dialihkan menjadi program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan salah satu instrumen kebijakan penting dalam penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat miskin berpenghasilan rendah. Sesuai arahan Presiden RI tentang bantuan sosial dan keuangan inklusif, maka sejak tahun 2017 Rastra yang merupakan kebijakan subsidi sebagian ditransformasi menjadi pola bantuan melalui Program BPNT. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Evaluasi Implementasi pelaksanaan Rastra dikaitkan dengan program yang masih berjalan yaitu program BPNT Yang meliputi kriteria (aspek 6T: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi) dan merumuskan saran kebijakan perbaikan pelaksanaan Rastra dan BPNT.
Cakupan kajian dan data yang digunakan adalah pada tingkat nasional dengan keterwakilan dari masing-masing kecamatan(desa/kelurahan) pelaksana program. Metode kajian menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pelaksanaan Rastra dikaitkan dengan BPNT dipandang perlu dilakukan perbaikan dari sisi sasaran penerima, waktu penerimaan bantuan, kualitas beras, dan kesiapan e-warong di semua wilayah penerima program.Sebagai instrumen penanggulangan kemiskinan, Rastra dan BPNT dilaksanakan secara terpadu dengan mempertimbangkan wilayah surplus dan deficit. Proses transformasi pola subsidi (Rastra) menjadi pola bantuan pangan (BPNT) juga harus dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan infrastrukturnya. Selain itu mengingat kebijakan Rastra dan BPNT sangat terkait dengan peran dan kapasitas Bulog dalam melakukan serapan gabah-beras dari petani dan menjaga stabilisasi harga beras, maka pemerintah perlu meningkatkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Collections
- Ilmu Administrasi Negara [269]