PENGARUH TARIF PAJAK DAN KEBIJAKAN DIVIDEN TERHADAP HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) PERIODE 2021-2023
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tarif pajak dan kebijakan dividen terhadap harga saham pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021–2023. Harga saham merupakan indikator penting yang mencerminkan nilai suatu perusahaan di mata investor, sehingga memahami faktor-faktor yang memengaruhinya menjadi sangat relevan dalam konteks pengambilan keputusan investasi.
Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan asosiatif. Sampel penelitian terdiri dari 40 perusahaan manufaktur yang dipilih secara purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu. Teknik analisis data menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan Software SPSS versi 27.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik tarif pajak maupun kebijakan dividen tidak berpengaruh secara signifikan terhadap harga saham secara parsial. Hasil uji t menunjukkan nilai signifikansi masing-masing variabel lebih besar dari 0,05, yaitu 0,087 untuk tarif pajak dan 0,574 untuk kebijakan dividen. Sementara itu, nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,052 mengindikasikan bahwa hanya 5,2% variasi harga saham yang dapat dijelaskan oleh kedua variabel independen, sedangkan sisanya sebesar 94,8% dijelaskan oleh variabel lain di luar model.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa tarif pajak dan kebijakan dividen bukan merupakan determinan utama terhadap harga saham pada perusahaan manufaktur dalam periode yang diteliti. Oleh karena itu, disarankan bagi peneliti selanjutnya untuk memasukkan variabel tambahan yang lebih relevan dan memperluas cakupan sampel guna memperoleh hasil yang lebih komprehensif.
Collections
- Akuntansi [1878]