TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK MENGGUNAKAN E- BILLING PADA KANTOR KONSULTAN JASA ABADI
Abstract
Tugas Akhir (TA) merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus dijalankan oleh mahasiswa akhir contohnya jurusan Administrasi Perpajakan di Universitas HKBP Nomensen Medan. Pembayaran pajak SPT orang pribadi kurang bayar digunakan melalui E-billing, pada pembayaran ini dilakukan oleh pihak yang berkaitan yaitu Kantor Konsultan Pajak dan KPP. Pembayaran melalui E-billing ini adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat Kode E-billing pajak pada aplikasi E-billing Pajak. Setelah kode E-billing dibuat, wajib pajak akan membayarkan sejumlah kewajiban pajaknya yang tertera pada E-billing pajak atau SSP tersebut. Hasil penelitian ini membuat massyarakat atau wajib pajak untuk memudahkan dalam proses pembayaran karena memangkas proses yang sebelumnya dilakukan ssecara konvensional. Selain efisien dalam waktu dan biaya, E-billing juga memberikan manfaat hemat kertas karena tidak lagi menggunakan SSP sebanyak 4 lembar untuk pembayaran.