dc.description.abstract | Strategi optimalisasi retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan hal penting untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendukung pengelolaan parkir yang lebih efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana strategi penerapan retribusi parkir tepi jalan umum dapat dioptimalkan sesuai dengan regulasi terbaru yang tertuang dalam Perda No. 1 Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus di mana data dikumpulkan melalui wawancara dengan pengelola parkir,juru parkir dan analisis dokumen kebijakan terkait.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Perda No. 1 Tahun 2024 memiliki potensi untuk meningkatkan retribusi parkir, terdapat beberapa kendala dalam penerapannya, seperti kurangnya pengawasan yang memadai, infrastruktur parkir yang terbatas, serta ketidakteraturan dalam penerimaan retribusi. Untuk itu, disarankan agar pemerintah daerah memperkuat mekanisme pengawasan, meningkatkan fasilitas parkir, dan mengimplementasikan teknologi dalam sistem pemungutan retribusi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada kebijakan daerah dalam mengoptimalkan retribusi parkir untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. | en_US |