dc.description.abstract | Penelitian ini dilakukan di Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, dan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaiman potensi budaya politik uang dalam pemilihan kepala desa dengan mengetahui apa saja yang menjadi faktor pendorong potensi budaya politik uang yang ada didesa padang mahondang. Jenis Penelitian yang digunakan adalah Deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dari observasi, wawancara, dan dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik politik uang telah menjadi fenomena yang umum dan diterima oleh sebagian besar masyarakat. Berikut hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, 1.Praktik politik uang telah menjadi fenomena yang dinormalisasi dan dianggap sebagai bagian dari proses pemilihan kepala desa di Desa Padang Mahondang. Mayoritas masyarakat mengakui pernah menyaksikan atau mengalami sendiri praktik ini, 2.Faktor-faktor utama yang mendorong terjadinya politik uang di desa ini meliputi persaingan antar kandidat yang ketat, tradisi dan kebiasaan yang sudah berlangsung lama, kondisi ekonomi masyarakat, kurangnya pendidikan politik, dan lemahnya pengawasan, 3.Politik uang umumnya berbentuk pemberian uang tunai dengan jumlah bervariasi antara Rp. 100.000 hingga Rp. 550.000 per pemilih. Praktik ini biasanya dilakukan menjelang hari pemilihan atau pada pagi hari saat pemungutan suara, 4.Meskipun sebagian besar masyarakat menyadari bahwa politik uang adalah praktik yang tidak ideal, mayoritas menerima uang tersebut dengan terbuka. Alasan penerimaan ini beragam, mulai dari kebutuhan ekonomi hingga keengganan untuk menolak pemberian, 5.Pengaruh politik uang terhadap pilihan masyarakat bervariasi. Sebagian besar informan menyatakan bahwa mereka tidak terpengaruh dan tetap memilih berdasarkan pertimbangan lain seperti visi, misi, dan kemampuan calon. Namun, ada juga yang mengaku terpengaruh karena merasa tidak enak jika menerima uang tetapi tidak memilih pemberi, 6. Potensi budaya politik uang di Desa Padang Mahondang cukup signifikan, ditandai dengan normalisasi praktik, penerimaan sosial yang luas, ketergantungan ekonomi masyarakat, lemahnya kesadaran politik, dan adaptasi praktik oleh pelaku politik uang. | en_US |