PROSEDUR PELAPORAN SPT TAHUNAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) MELALUI E-FORM PADA KANTOR KONSULTAN PAJAK DANIEL TARIGAN
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur pelaporan SPT Tahunan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui e-Form. Metode penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data dokumentasi. Dengan mendapatkan data-data serta dokumen yang berhubungan dengan penelitian. Hasilnya dapat disimbulkan bahwa dalam pelaporan SPT Tahunan ini dengan menggunakan e-Form yang pengisiannya dapat dilakukan secara offline menggunakan aplikasi form viewer yang telah disediakan oleh DJP dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, yakni pada peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2017 tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan Elektronik bagi Wajib Pajak yang menggunakan e-Form melalui website Direktorat Jenderal Pajak. Namun masih ada kendala yang dialami oleh Wajib Pajak pada saat menggunakan e-Form yaitu diantaranya kesulitan dalam login, menginput data dan melaporkan SPT Tahunan. Untuk DJP sebaiknya lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait cara-cara pelaporan SPT Tahunan dengan menggunakan e-Form.