Show simple item record

dc.contributor.authorSIHALOHO, PRIENDLY ANISA
dc.date.accessioned2024-09-26T08:05:40Z
dc.date.available2024-09-26T08:05:40Z
dc.date.issued2024-09-26
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/10945
dc.description.abstractPermasalahan pada Pemerintah Kota Medan adalah mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara yang disebabkan oleh kurangnya SDM yang kompeten dalam memahami SAP Berbasis Akrual PP No. 71 Tahun 2010 dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Penerapan SAP Berbasis Akrual apakah sudah sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2010 dan bagaimana upaya yang dilakukan dalam menghadapi tantangan-tantangan untuk menerapkan SAP berbasis Akrual PP No.71 Tahun 2010 untuk menciptakan sistem pemerintahan yang berkualitas (good governance). Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan menganalisis bagaimana penerapan SAP Berbasis Akrual dalam penyajian laporan keuangan dan bagaimana upaya yang dilakukan dalam menghadapi tantangan-tantangan untuk menerapkan SAP Berbasis Akrual PP No.71 Tahun 2010. Data yang diperoleh berupa data primer, yang diperoleh langsung dari hasil wawancara peneliti terhadap informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Laporan Keungan pada Pemerintahan Kota Medan Sudah mematuhi ketentuan yang tercantum dalam PP No.71 Tahun 2010 dan Pemerintah Kota Medan mampu mengatasi tantangan dalam menerapkan SAP Berbasis Akrual serta upaya yang dilakukan dapat membantu meningkatkan efektivitas kinerja SDM dalam menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual.en_US
dc.subjectSAP Berbasis Akrual PP No.71 Tahun 2010,en_US
dc.subjectUpaya danen_US
dc.subjectTantanganen_US
dc.titleANALISIS PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL DALAM PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PADA PEMERINTAHAN KOTA MEDANen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record