dc.description.abstract | Penelitian ini dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Nias Barat, bertujuan untuk mengetahui pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nias Barat untuk tahun 2018-2022. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder dan data primer. Metode pengumpulan data yang dilakukan yaitu wawancara dan dokumentasi, dan metode analisis data yaitu deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian ini adalah pengelolaan PBB-P2 pada Kabupaten Nias Barat telah sesuai peraturan daerah yang berlaku, dilakukan melalui pendaftaran, penilaian, penetapan, pembayaran dan penagihan, tetapi masih ditemukan beberapa kendala pada kegiatan penetapan dan penagihan. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berdasarkan analisis konstribusi dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 yaitu 2,75%, 2,20%, 2,21%, 2,56% dan 11,35%. Sehingga rata-rata konstribusi sebesar 4,17%. Kesimpulan dalam penelitian ini untuk konstribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat kurang karena beberapa faktor eksternal dan faktor internal dalam pengelolaan PBB-P2. Dari hasil penelitian ini, dapat dikemukakan saran bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah harus lebih mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 agar mampu meningkatkan konstribusi terhadap PAD Kabupaten Nias Barat. | en_US |