dc.description.abstract | Profesi Akuntan Publik Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2011 pasal 1 menyatakan “Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang”. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pilihan karir mahasiswa akuntansi menjadi akuntan publik pada mahasiswa akuntansi di Universitas HKBP Nommensen Medan. Responden yang digunakan yaitu mahasiswa angkatan 2019 karena mahasiswa pada angkatan tersebut berada pada semester 8 dimana pada semester tersebut sudah akan lulus dan akan menempuh ke jenjang karir, hal ini dapat digunakan sebagai pertimbangan dimana mahasiswa angkatan tersebut telah mengetahui tentang profesi akuntan publik.
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah keseluruhan mahasiswa program
studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas HKBP Nommensen. Penelitian ini menggunakan metode survei koesioner melalui google form, sehingga diperoleh data sebanyak
73 mahasiswa. Alat statistika untuk melakukan uji hipotesis ini menggunakan SPSS 25.
Hasil penelitian ini menujukkan bahwa Terdapat pengaruh positif dan signifikan
penghargaan financial, lingkungan kerja dan pertimbangan pasar kerja terhadap minat mahasiswa berkarir menjadi akuntan publik pada mahasiswa program studi akuntansi angkatan
2019 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas HKBP Nommensen Medan. Terdapat pengaruh simultan antara penghargaan finansial, lingkungan kerja, dan pertimbangan pasar kerja secara bersama-sama terhadap minat mahasiswa berkarir menjadi akuntan publik pada mahasiswa program studi akuntansi angkatan 2019 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas HKBP Nommensen Medan. dipengaruhi oleh variabel penghargaan finansial, lingkungan kerja dan pertimbangan pasar kerja sebesar 77,6%, sedangkan sisanya sebesar 22,4% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini | en_US |